|
Post by heroex on Feb 18, 2011 13:41:15 GMT 7
economy.okezone.com/read/2011/02/18/320/426090/masa-depan-mandala-airlines-ditentukan-hari-iniJAKARTA - Nasib salah satu maskapai penerbangan nasional PT Mandala Airlines ditentukan hari ini, di mana hari ini dijadwalkan berkumpulnya sekira 370 kreditur. Para kreditur tersebut di antaranya PT Angkasa Pura 1 dan 2, PT Cardig Internasional, PT Merpati Nusantara Airlines, PT Multipolar Tbk (MLPL), dan masih banyak lagi. Rencananya hari ini merupakan rapat verifikasi dan rencana perdamaian antara kreditur dan debitur Mandala. "Adapun tagihan sudah diverifikasi oleh pengurus, sehingga para kreditur mempunyai hak suara untuk dilakukan pemungutan suara," ungkap Hakim Pengawas Permohonan Penundaan Kewajiban Utang (PKPU), Ayuluman, di Citywalk, Sudirman, Jakarta, Jumat (18/2/2011). Rapat hari ini dihadiri oleh Hakim Pengawas PKPU, Ayuluman, Kurator Mandala Duma Hutapea, dan sejumlah kreditur. Rapat yang seharusnya dilakukan di Pengadilan Negeri ini harus dilakukan di Citywalk karena butuh ruang yang lebih besar. Namun, meskipun begitu rapat tetap dianggap sah karena dihadiri hakim pengawas dan panitra pengganti yang ditunjuk oleh pengadilan niaga Jakarta Pusat. Sebagai informasi, pada 1 Februari 2011 merupakan pertama kalinya para kreditur berkumpul. Salah satu hasilnya adalah, pertemuan yang dijadwalkan hari ini. Adapun jika ada kreditur ada yang tidak hadir maka dianggap setuju dengan hasil yang dicapai.
|
|
|
Post by heroex on Feb 18, 2011 13:45:22 GMT 7
Voting Mandala Ditunda Hingga 24 Maret Jum'at, 18 Februari 2011 - 12:17 wib JAKARTA - Berdasarkan keputusan Hakim Pengawas Permohonan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU), voting yang sedianya dilakukan hari ini ditunda hingga Kamis 24 Februari 2011, pekan depan. "Sebagai hakim pengawas, kami menahami kreditur berat menanggung ini. Saya putuskan hari ini tidak voting. Karena Mandala tidak punya pilihan lain," ungkap pengurus proses PKPU Mandala, Duma Hutapea, di Citywalk, Sudirman, Jakarta, Jumat (18/2/2011). Menurutnya, hal ini dilakukan untuk memberikan ruang gerak kepada para kreditur untuk membicarakan hal ini lebih lanjut dengan perusahaannya. Dirinya juga menyatakan, jika mandala tidak menggunakan haknya untuk mengajukan PKPU tetap karena Mandala tidak punya opsi lain. "Tanggal 2 Maret merupakan batas waktu dari 45 hari PKPU sementara, jadi menurut UU hanya ada waktu beberapa hari," ungkapnya. Sekadar informasi, Mandala Airlines meminta dukungan dari para krediturnya atas rencana perdamaian yang telah diajukan kepada Pengadilan Niaga pada 4 Februari 2011. Melalui rencana perdamaian ini, investor baru dapat segera masuk dan memulai proses restrukturisasi untuk menyelamatkan perusahaan. Manajemen meyakini bahwa rencana ini merupakan pilihan terbaik bagi para kreditur. Secara garis besar, rencana perdamaian mencakup tiga hal, pertama masuknya investor baru untuk menyuntikkan modal bagi perusahaan. Kedua, pengajuan konversi sebagian besar utang kreditur konkuren menjadi saham. Ketiga, masuknya pengelola baru untuk memulai kembali operasi perusahaan. economy.okezone.com/read/2011/02/18/320/426125/voting-mandala-ditunda-hingga-24-maret
|
|
|
Post by rendytalun on Feb 18, 2011 14:46:40 GMT 7
Tak Tambahin yg masih berhubungan.. Utang Mandala Ternyata Capai Rp 2,4 Triliun Jakarta - Utang PT Mandala Airlines terhadap kreditur konkuren (unsecured) ternyata mencapai Rp 2,4 triliun. Kreditur konkuren tersebut terdiri dari 114 perusahaan, 72.000 pemegang tiket dan 350 travel agent. Selain kreditur konkuren, Mandala harus melunasi utangnya kepada kreditur separatis yakni PT Bank Victoria Tbk (Victoria) senilai Rp 54 miliar. Kreditur konkuren adalah kreditur yang tidak memiliki hak jaminan / agunan atas harta debitur sebagai jaminan pelunasan utang. Demikian disampaikan oleh pengurus Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) Duma Hutapea usai pertemuan dengan kreditur di Citywalk, Sudirman, Jakarta, (18/2/2011). "Setelah verifikasi dilakukan, Mandala mempunyai kewajiban terhadap 114 kreditur, 72.000 pemegang tikat dan 350 travel agent dengan nilai Rp 2,4 triliun," ujar Duma. Jumlah tersebut berarti lebih besar dari yang disampaikan Dirut Mandala Diono Nurjadin yang mengungkapkan utang maskapai swasta tersebut mencapai Rp 800 miliar. Duma menjelaskan, kreditur konkuren merupakan kreditur yang mempunyai piutang dimana tidak dijaminkan dengan gadai, fidusia, hak hipotek hingga hak agunan. Sedangkan kreditur separatis yakni mempunyai jaminan seperti gadai, fidusia dan hak agunan. Dikatakan Duma, total utang terhadap para pemegang tiket yang berjumlah 72.000 tersebut berjumlah Rp 27 miliar sendiri. Menurutnya, dalam proses pengembalian alias refund tiket harus dilakukan Mandala setelah PKPU selesai. "Untuk refund tiket dalam proses PKPU sifat tagihan itu sama dengan utang. Jadi ada pasal yang mengatur tentang penyelesaian utang dalam UU PKPU dimana debitur dilarang membayar utang kecuali membayar kepada seluruh kreditur berdasarkan utang masing-masing," papar Duma. Seperti diketahui, Mandala menghentikan sementara penerbangannya mulai Kamis, 13 Januari 2011 lalu. Kabar tutupnya Mandala Airlines ini memang cukup mengejutkan mengingat sebelumnya telah mengumumkan berbagai rencana yang cukup mengesankan. Sumber : www.detikfinance.com/read/2011/02/18/133646/1573637/4/buset-utang-mandala-ternyata-capai-rp-24-triliun
|
|
|
Post by heroex on Feb 18, 2011 14:49:19 GMT 7
Wah alamat masih batal terbang nich bulan maret ini.......
|
|
|
Post by hendra on Feb 18, 2011 21:20:24 GMT 7
set...ntu hutang banyak amat ampe triliunan.
|
|
|
Post by heroex on Feb 18, 2011 21:24:44 GMT 7
Apalagi kalo di likuidasi,hanya bank victoria yang mendapat pengembalian,yang lain ga dapat weleh2...termasuk tiket saya nich hehe.....
|
|